Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale dicopot sementara dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus sebagai Pamen Polda Jatim. Pencopotan tersebut diduga terkait permasalahan setoran uang dalam jumlah besar kepada anggota serta pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Posisi Kapolres Tuban untuk sementara akan dijabat oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Putusan Polda Jatim Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., tertanggal 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan dinas serta kelancaran pelaksanaan tugas harian.
Surat perintah itu juga merujuk pada laporan hasil penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, yang memuat dugaan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale menekan anggota untuk melakukan setoran dalam jumlah besar serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional Polres Tuban.
Sementara itu, Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho akan memimpin hingga ditetapkannya pejabat definitif. Dalam surat tersebut, ia diminta untuk melaksanakan tugas dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto memilih tidak memberikan komentar dan meminta agar seluruh pertanyaan langsung diajukan kepada Kabid Humas Polda Jatim.
“Silakan langsung konfirmasi ke Kabid Humas ya,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). [dya/but]
