Sumenep (beritajatim.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan komitmennya untuk membantu dan melindungi Noeruddin (50), guru di SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, yang menjadi korban pengancaman hingga pembakaran sepeda motornya.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada guru yang menjadi korban kekerasan. Sebagai aparat kepolisian, kami wajib melindungi hak dan keamanan guru,” tandasnya, Selasa (28/01/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep saat berbincang langsung dengan Noeruddin di Polres Sumenep. Selain menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan, Kapolres sekaligus juga menyerahkan bantuan pada Noeruddin.
Selain memberikan bantuan, Kapolres juga memberikan dukungan semangat kepada Noeruddin untuk tetap menjalankan tugas sebagai seorang guru yang penuh dengan tantangan.
“Pertemuan ini saya harap tidak hanya simbolis, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberikan apresiasi dan dukungan semangat kepada pak Noeruddin,” ujar Kapolres.
Sementara Camat Arjasa, Aynizar Sukma menyampaikan terima kasih kepada Kapolres atas kepeduliannya kepada warga Arjasa yang menjadi korban pengancaman hingga sepeda motornya dibakar oleh tersangka AQ.
“Terima kasih kepada Pak Kapolres atas bantuan yang diberikan Pak Noeruddin, guru yang sepeda motornya dibakar,” katanya.
Camat berharap semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada guru-guru yang lain.
Saat ini AQ (19 tahun), warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep pelaku pengancaman dengan senjata tajam serta pengrusakan atau membakar sepeda guru honorer tersebut ditahan aparat Kepolisian.
Akibat perbuatannya,.tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (tem/ted)
