Kapolres Pamekasan: Pers Bagai Pelita dan Harus Cerdaskan Publik

Kapolres Pamekasan: Pers Bagai Pelita dan Harus Cerdaskan Publik

Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai pers sebagai pelita, sekaligus diminta agar selalu bisa mencerdaskan publik.

Hal tersebut disampaikan disela kegiatan Simposium yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, di Wahana Bina Praja Pemkab Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Kamis (23/5/2024).

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Menguatkan Kebebasan Pers di Pamekasan’ gagasan salah satu organisasi profesi tersebut, AKBP Jazuli Dani Iriawan juga dianugerahi sebagai ‘Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers’.

Bahkan saat mendapatkan penghargaan tersebut, ia juga mengaku sangat terharu, sekalipun ia masih belum genap setahun bertugas di Pamekasan . “Kepercayaan (anugerah PWI Pamekasan) ini, akan kami pegang teguh selama kami bertugas,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa pesan sekaligus kesan khususnya bagi seluruh insan pers di Pamekasan. Salah satunya dengan mengajak untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui salah satu pilar demokrasi, yakni pers.

“Bagi kami, pers harus bisa menjadi pelita, pers harus bisa mencerdaskan, harus selalu bisa memberikan informasi berdasarkan fakta, serta harus selalu bisa melakukan kritik konstruktif,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua PWI Pamekasan, Khairul Anam menyampaikan penghargaan tersebut diberikan berdasar beberapa indikator yang disebar dalam bentuk kuisioner atau angket kepada wartawan yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.

Beberapa indikator tersebut, di antaranya jalinan komunikasi intens dengan insan pers, sekaligus menjadi satu-satunya pimpinan institusi yang tekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan ketua-ketua wartawan di Pamekasan.

Selain itu, AKBP Dani juga selalu berkenan sharing and hearing bersama PWI berkaitan dengan menangkal informasi hoaks, dan selalu melayani pendalaman materi terkait hukum dan kriminal usai konferensi pers.

Bahkan ia juga selalu siap dikritik hingga dihubungi wartawan selama 24 jam, termasuk memberikan dukungan kepada jurnalis Pamekasan, yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI guna menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. [pin/kun]