Kapolres Lamongan Periksa dan Wanti-wanti Anggota Polisi Pemegang Senpi

Kapolres Lamongan Periksa dan Wanti-wanti Anggota Polisi Pemegang Senpi

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi dan kelengkapan administrasi, bagi anggota pemegang senpi, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek jajaran Polres Lamongan, serta anggota Polres dan Polsek jajaran pemegang senpi.

Pemeriksaan dimulai dengan penyerahan senpi oleh anggota di bawah pengawasan Staf Si Propam Polres Lamongan, untuk dilakukan pengecekan fisik oleh Staf Bag Log. Administrasi berupa surat izin pemegang senpi juga diperiksa dengan teliti oleh Staf Si Propam Polres Lamongan.

Hasil dari pemeriksaan ini digunakan untuk mendata senpi yang masih layak digunakan serta menentukan senpi yang sementara ditarik,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra.

Pada kesempatan itu, Bobby menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai dan penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri.

Menurut Bobby, beberapa kejadian terkait penyalahgunaan senpi yang viral di media sosial maupun televisi dalam beberapa waktu belakangan, harus menjadi pelajaran.

“Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan. Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Bobby juga menekankan pentingnya asesmen dan pelatihan sebelum pengajuan penggunaan senpi, serta pemantauan berkala terhadap anggota yang memegang senpi.

“Pastikan tata cara penyimpanan dan penggunaan senpi dipedomani dengan baik. Jika surat izin sudah habis, Kabaglog dan Kasipropam segera tarik senpinya,” katanya.

Pad kesempatan yang sama, Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, memberikan arahan tambahan mengenai tanggung jawab anggota terhadap senpi yang mereka pegang.

“Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa anggota bertanggung jawab terhadap senpi dan kelengkapan surat-suratnya. Setiap amunisi yang keluar harus dilengkapi berita acara dan laporan. Jadwalkan juga pembersihan senjata secara rutin untuk menjaga kondisi senpi dan mengurangi risiko,” ujarnya.

Akay Fahli juga meminta Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota pemegang senpi, serta melakukan seleksi yang lebih ketat dalam pinjam pakai senjata api.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga profesionalisme dan keamanan penggunaan senpi di kalangan anggota Polri, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tuturnya. (fak/kun)