Kapolda Ungkap Ada 1.297 TPS di Papua Belum Melakukan Pemungutan

15 February 2024, 16:59

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan ada ribuan TPS di wilayah Papua yang belum melaksanakan pencoblosan saat Pemilu berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024. Menurut Mathius, masih ada 1.297 dari total 15.213 TPS di bumi cendrawasih yang belum melakukan pemilihan.Mathius mengatakan ada beberapa faktor yang membuat Pemilu di Papua tertunda. Di antaranya, kata dia, seperti persoalan distribusi logistik dan polemik konflik sosial dalam pelaksanaan sistem noken.Mathius berujar kendala pelaksanaan Pemilu paling banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. “Sistem noken ini kental dengan kerawanan. Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Mathius pada Rabu malam, 14 Februari 2024 seperti dikutip melalui keterangan tertulis.  Adapun sistem noken atau sistem ikat diterapkan di Papua dengan asumsi berbagai masyarakat adat Papua masih memercayai orang-orang tertentu atau tetua dapat mewakili dalam pengambilan keputusan, termasuk hak memilih dalam Pemilu. Pemilihan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dipimpin oleh kepala suku/tokoh masyarakat yang memiliki variasi antara satu daerah dengan daerah yang lain.Selain karena polemik sistem noken, Mathius mengungkapkan permasalahan logistik juga jadi alasan Pemilu di Papua berjalan terlambat. Iklan

“Di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum coblos, karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan cuaca,” kata dia.Kendala lainnya, ujar Mathius, adalah adanya insiden-insiden seperti pembakaran kotak suara di Paniai pada Senin, 12 Februari 2024. Mathius mengklaim massa ketika itu membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik. Berdasarkan data yang diperoleh Polda Papua, sebanyak 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan di wilayah tersebut berasal dari 3 Provinsi. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua sebanyak 34 TPS. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.Sementara itu, di Provinsi Papua Tengah ada sebanyak 1.172 TPS yang belum mencoblos. TPS-TPS itu tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan terdapat 91 TPS yang belum mencoblos, yaitu di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.Pilihan Editor: Proses Pemungutan Suara di Papua Gunakan Sistem Noken, Bagaimana Caranya?

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi