Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memberikan apresiasi yang tinggi pada warga perguruan silat di seluruh Jawa Timur yang telah membongkar ataupun mengalihfungsikan tugu silat secara sukarela dan mandiri.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara-saudara kita, warga perguruan silat, yang sudah secara sukarela menertibkan sendiri tugu perguruannya masing-masing,” ungkap Toni, Rabu (13/9/2023).
Toni mengatakan, Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warganya dengan masyarakat.
Dari hasil analisis itu, kata Toni, gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi di ruang publik. Akhirnya timbul arogansi di antara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.
“Penggunaan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer-blayer dan adanya hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan masyarakat ini yang bisa memprovokasi,” ungkap Toni.
Selain itu, adanya vandalisme pada tugu-tugu perguruan silat tertentu oleh warga perguruan silat lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.
BACA JUGA:
Berdiri di Fasum, Empat Tugu Silat di Madiun Dibongkar
Atas analisis akar masalah tersebut, lanjut Toni, diperlukan kebijakan dalam penanganan dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.
“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,” ujar Toni usai gelar Anev Sitkamtibmas.
Dia juga menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.
“Imbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar perda masing-masing daerah Kabupaten/Kota,” ujar Toni.
Dia menambahkan update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai Minggu (3/9/2023) sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.
Terkait istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Toni menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:
56 Tugu Perguruan Silat di Jombang Masih Berdiri
“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,”terang Irjen Toni.
Hal itu menurut Irjen Toni mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.
“Semua potensi isu perguruan silat, langkah pencegahan, potensi lain termasuk melakukan provokasi di media sosial kita lakukan Diteksi dini dan berkelanjutan dengan melaksanakan pemetaan,” ungkap Toni.
Oleh karenanya lanjut Irjen Toni, Pihak Polda Jatim dan jajaran kepolisian dalam hal ini didelegasikan Bidang Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik.
“Kami ajak seluruh elemen Masyarakat agar bersatu dan berupaya untuk Jawa Timur khususnya tetap terjaga kondusifitas kamtibmasnya sekalipun isu – isu negatif muncul,”pungkas Irjen Toni. [uci/beq]