Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

Kapan iPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Pemerintah

Jakarta

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini merespons kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Saat ini produk terbaru Apple tersebut masih terganjal dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN 40% dan komitmen investasi.

“Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Airlangga menjelaskan pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada Apple. Selain itu, tim yang menangani juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.

“TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.

Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

“Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

(aid/hns)

Merangkum Semua Peristiwa