Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Ingat Ini Agar Tidak Terlewat

8 April 2024, 22:45

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan suci Ramadhan. Namun pertanyaannya kemudian, kapan batas waktu akhir bayar zakat fitrah?
Hukum mengenai zakat secara umum termaktub dalam Alquran. Salah satunya pada Surat At Taubah ayat 103. Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ”Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah ayat 103)

Adapun kewajiban bayar zakat fitrah tercantum dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, sebagai berikut:روى ابن عمر – رضي الله عنهما -: (أن رسول الله صلى الله عليه وسلم فرض زكاة الفطر في رمضان على الناس صاعًا من تمر، أو صاعًا من أقط، أو صاعًا من شعير، على كل حرٍّ وعبد ذكر وأنثى من المسلمين)؛ متفق عليهIbnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha kurma, atau satu sha’ gandum atas budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa dari kaum Muslimin.” (Muttafaqun Alaih)Ukuran sha yang dipakai oleh Nabi SAW SAW berisi sekitar empat mud atau genggam atau setara tiga liter atau berat 2.400 gram. Jika yang menjadi makanan pokok warga adalah tepung gandum, maka zakat fitrah untuk satu orang sama dengan tiga liter gandum.Melansir laman Baznas RI, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Adapun besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000 per hari per jiwa.Batas Waktu Pembayaran Zakat FitrahTerkait batas waktu pembayaran zakat fitrah, telah diatur sebagaimana hadits riwayat Ibnu Umar RA berikut ini:(أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمر بزكاة الفطر أن تؤدَّى قبل خروج الناس إلى الصلاة).”Rasulullah SAW memerintahkan pembayaran zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk sholat (Sholat Idul Fitri).” (HR. Bukhari)Waktu diwajibkannya bayar zakat fitrah yakni sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Dibolehkan bayar zakat fitrah selama bulan Ramadhan pada hari raya sebelum didirikannya shalat Id.Apa yang disunnahkan adalah membayar zakat fitrah pada pagi hari raya sebelum berangkat sholat Id. Adapun menunda bayar zakat fitrah dari waktu sholat Id hingga sore hari raya hukumnya makruh. Jika lebih dari itu, hukumnya berdosa dan wajib ganti.Artinya, batas akhir waktu bayar zakat fitrah adalah terbenamnya matahari pada hari Idul Fitri. Jika diberikan setelah itu, namanya bukan zakat fitrah melainkan sedekah.Dalam konteks di Indonesia, di mana ada para pengurus atau takmir masjid yang bersedia membantu menyalurkan zakat fitrah, maka setiap Muslim sebaiknya melakukan pembayaran zakat fitrah di masjid sebelum Hari Idul Fitri. 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi