“Faktor aspek, jumlah penduduk, serta struktur sosial. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan harapan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO/TPPM,”
Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama dengan Ombudsman RI menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta pengawasan orang asing kepada masyarakat.
Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu, dijelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya TPPO dan TPPM.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis Parlin Rajagukguk mengatakan, kegiatan itu digelar di Desa Binaan Imigrasi Soekarno-Hatta, yaitu Kelurahan Pegadungan dan Cengkareng, Timur, Jakarta Barat.
Yudis menjelaskan, tempat itu dipilih menjadi desa binaan imigrasi sekaligus lokasi sosialisasi berlangsung berdasarkan beberapa hal.
“Faktor aspek, jumlah penduduk, serta struktur sosial. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan harapan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO/TPPM,” kata Yudis.
Yudis melanjutkan, proses sosialisasi berjalan dengan lancar dan masyarakat terlihat antusiasi mendengarkan sosialisasi dari petugas.
Di saat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana juga mengapresiasi keterlibatan Ombudsman RI dalam proses pengedukasian masyarakat kali ini.
Galih berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI kali ini dapat memperkuat upaya pencegahan Imigrasi akan TPPO dan TPPM.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, baik di tingkat pelayanan
keimigrasian maupun di lingkungan masyarakat melalui program Desa Binaan,” jelas Galih.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
