Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.
“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta dilansir Antara, Selasa (13/1/2026).
Dalam penyidikan kasus tersebut pada pekan ini, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026. Namun, Setyo belum membeberkan lebih jauh atas penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mencari bukti-bukti lainnya yang memang terkait dengan perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Saat ini kegiatan masih berlangsung,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)