Kantongi Restu Bahlil dan 41 Dukungan, Ali Mufthi Daftar Ketua Golkar Jatim

Kantongi Restu Bahlil dan 41 Dukungan, Ali Mufthi Daftar Ketua Golkar Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPR RI, Ali Mufthi mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Jatim dengan mengantongi restu Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan 41 suara dukungan. Pemilihan ketua dilakukan di Musda XI Golkar Jatim yang akan dibuka di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (10/5/2025) siang.

Jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 44 suara. Yakni, terdiri dari 38 suara DPD II, 1 suara dari DPP pusat, 1 suara DPD provinsi, 1 suara organisasi sayap (AMPG dan KPPG), 1 organisasi didirikan (Satkar Ulama, Al Hidayah, AMPI, MDI, HWK), 1 suara organisasi pendiri (MKGR, Soksi, Kosgoro 1957) dan 1 suara dewan penasihat (wanhat).

“Alhamdulillah, saya telah mengantongi 41 suara dukungan. Hanya kurang 3 suara saja. Yakni, suara DPP, DPD Provinsi Jatim dan Dewan Penasihat DPD Provinsi Jatim. Saya berjanji akan membawa Golkar menang di Jatim dalam Pemilu 2029,” kata Ali Mufthi, Jumat (9/5/2025).

Ali menegaskan, dirinya akan meneruskan perjuangan Ketua Golkar Jatim M Sarmuji yang sudah baik di Jatim. “Di era Pak Sarmuji, kursi DPR RI asal Jatim, DPRD Jatim dan DPRD kabupaten/kota bertambah. Itu harus saya pertahankan,” tuturnya.

Menurut catatan beritajatim.com, Ali Mufthi adalah anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jatim, Heri Soegihono mengatakan, pembukaan pendaftaran calon ketua Golkar Jatim dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) pukul 10.00 hingga pukul 17.00 sore.

Pendaftaran dilakukan di kantor DPD Partai Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Heri menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua Golkar.

Yakni, calon ketua harus aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut, berpendidikan minimal S1 atau sederajat, memiliki prestasi-dedikasi-disiplin-lotalitas dan tidak tercela.

Kemudian, calon ketua harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, tidak pernah terlibat G30S/PKI, lulus diklat kader Partai Golkar, telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 1 periode pada tingkatannya dan atau satu tingkat di atasnya dan atau satu tingkat di bawahnya dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya dan atau satu tingkat di atasnya.

“Calon ketua juga harus didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan,” pungkasnya. [tok/beq]