Madiun (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanang saat melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Kereta Api PT INKA, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Minggu (22/12/2024) pukul 10.00 WIB.
Mantan Bupati Ngawi ini menyoroti dampak potensial kenaikan PPN terhadap kinerja berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kenaikan PPN 12% akan memengaruhi biaya produksi, yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan harga jual produk,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Kanang ini menjelaskan bahwa peningkatan harga jual bisa menimbulkan dilema bagi konsumen, terutama terkait daya beli mereka. “Ketika harga barang naik, konsumen akan mempertimbangkan daya beli mereka dan kemungkinan besar mencari alternatif lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kanang menambahkan bahwa kenaikan PPN bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu, penundaan kebijakan ini dinilai perlu. “Masih ada cara lain untuk mendongkrak keuangan negara selain menaikkan PPN,” tuturnya.
Kanang juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan pembangunan negara dan peningkatan nilai ekonomi. Menurutnya, jika pembangunan berjalan baik tetapi tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, hasilnya tetap kurang optimal.
“Pertumbuhan yang melemah justru berbahaya, karena bisa memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal inilah yang sedang kami kaji secara mendalam,” pungkasnya. [fiq/suf]
