Kampung Narkoba di Jalan Rawe Medan Digerebek, Pengedar dan Pemakai Ditangkap

31 October 2022, 21:34

Medan: Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, personel TNI, dan para kepala lingkungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Rawe, Medan, Sumatra Utara.
 
Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang mengatakan dari lokasi TKP petugas menangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu, yakni AP (25), dan S (40). Dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat 7 gram, 3 batang pipit runcing,1 blok berisi plastik kosong, 2 buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabu Rp3.060.000.
 
Kemudian dari pelaku S disita barang bukti 1 unit sepeda motor matik warna hitam lis putih. Keduanya positif narkoba usai menjalani tes urine.

-?

“Peristiwa penangkapan kedua pengedar narkoba, Jumat, 28 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 WIB Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli,” ucap Herison, Sabtu, 29 Oktober 2022.
 
Baca: Polisi Sita 927 Gram Ganja dan 3,3 Gram dari 2 Satpol PP Sulsel
 
Herison mengatakan masyarakat yang tinggal di TKP mengapresiasi kerja cepat tim gabungan Satuan Narkoba Polres Belawan, karena aktivitas pengedar narkoba tersebut sangat meresahkan.
 
“Warga sangat takut anak dan sanak saudara mereka terpengaruh dampak dari narkoba yang mereka edarkan,” ujarnya.
 
Ia menambahkan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
 
“Kedua terduga pengedar dan pengguna narkoba dijebloskan ke sel Polres Belawan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Herison.
 (NUR)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi