Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia kamar hunian, Kamis (20/2/2025). Razia yang melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar.
Dalam razia kali ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari barang pribadi hingga area kamar tidur warga binaan. Hal tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Hasilnya sejumlah barang-barang yang dilarang berhasil ditemukan petugas.
Diantaranya, senjata tajam (sajam) buatan, sendok stainless serta kartu remi. Barang-barang yang dilarang masuk Lapas tersebut diamankan petugas, selanjutnya petugas memberikan sosialisasi kembali terhadap warga binaan terkait barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.
Lapas Kelas IIB Mojokerto dibawah kepemimpinan Rudi Kristiawan tersebut akan terus berupaya keras memberantas dan menutup akses barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas Kelas IIB Mojokerto. Seperti Handphone (HP), narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, razia tersebut adalah bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban, mencegah adanya peredaran narkoba, serta memastikan keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.
“Hasilnya, petugas menemukan sajam buatan, sendok stainless serta kartu remi. Ketika ada WBP yang melanggar peraturan, kita juga akan segera ambil tindakan tegas memberikan hukuman disiplin sesuai aturan. Kami ingin Lapas Kelas IIB Mojokerto ini bersih dan zero dari HP, pungli, dan narkoba,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).
Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Yakni terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Dalam berbagai kesempatan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, juga mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk gencar melakukan razia sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kalapas berharap, razia yang secara rutin dilakukan Lapas Kelas IIB Mojokerto ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan di Lapas Kelas IIB Mojokerto aman dan kondusif. Sehingga tegasnya, pelaksanaan program pembinaan berjalan dengan optimal. [tin/ted]