Bojonegoro (beritajatim.com) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Bojonegoro Hari Winarca mengungkapkan, kondisi umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro sudah melebihi kapasitas cukup tinggi dari daya tampung bangunan yang ada sekarang. Hal itu disampaikan saat silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Bojonegoro, Senin (19/5/2025).
Dengan daya tampung hanya 133 orang, saat ini jumlah penghuni lapas yang ada di Jalan Diponegoro mencapai 443 orang. Artinya, kata Hari Winarca, terjadi kelebihan kapasitas hingga hampir 300 persen. “Kondisi ini tentu mempengaruhi kualitas pembinaan dan layanan kepada warga binaan,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Hari Winarca menyampaikan gagasan untuk membangun lapas baru dengan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan tersebut. “Pembangunan itu di atas lahan yang dimiliki Lapas Bojonegoro seluas seluas 23,7 hektar,” tambahnya.
Sementara Bupati Bojonegoro Setyo Wahono merespons positif usulan tersebut. Ia menyatakan akan mempertimbangkan secara serius dan mengkaji bersama dinas terkait mengenai kemungkinan dukungan pembangunan lapas baru. “Kami siap mendukung penuh segala bentuk kerja sama antara Lapas dan Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya pembinaan yang optimal bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra dan kualitas kehidupan sosial masyarakat. “Yang terpenting, pembinaan harus tetap berjalan baik, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan Bojonegoro yang lebih baik,” pungkas Bupati Setyo Wahono. [lus/aje]
