Bangkalan (beritajatim.com) – ZF (26), pria asal Bangkalan tega menganiaya hingga mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri, SA (54). Pemicunya, dia kalah judi dan menderita kerugian Rp15 juta.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku meminta uang pada ibunya sebesar Rp500 ribu untuk judi slot. Namun, ibunya hanya memberikan uang Rp100 ribu.
Pelaku kesal lalu mengancam ibunya dengan linggis. Ibunya diancam akan ditusuk dengan alat tersebut hingga meninggal dunia.
“Korban sempat diancam pelaku, hingga akhirnya uang Rp400 ribu itu diserahkan ke pelaku,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Usai mendapatkan uang yang diminta, pelaku lalu pergi meninggalkan rumah untuk bermain judi slot. Tak berapa lama kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mengaku kalah judi sebesar Rp15 juta dan meminta ibunya mencarikan uang tersebut.
“Ibunya tidak bisa memberikan uang karena memang tidak punya uang. Lalu korban dianiaya dengan cara dipukul pada bagian wajah dan bagian belakang kepalanya,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, adik pelaku berusaha melerai. Namun, pelaku turut menganiaya adik kandungnya itu. Khawatir aksi pelaku semakin brutal, korban lalu mengiyakan permintaan pelaku dan berjanji akan mencarikan uang yang diminta.
“Setelah dijanjikan uang, pelaku baru melepaskan korban dan pergi meninggalkan rumah,” tuturnya.
Kesempatan itu lalu dimanfaatkan oleh korban untuk pergi dari rumah meninggalkan pelaku. Korban lalu melaporkan pelaku ke polisi sebab khawatir nyawanya terancam jika aksi penganiayaan itu terulang.
“Kami sudah amankan dan tangkap, pelaku dituntut Pasal 44 KUHP tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [sar/beq]
