Kala Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK Mencuatkan Narasi Dinasti Politik Jokowi

10 October 2023, 16:37

TEMPO.CO, Jakarta – Mencuatnya narasi dinasti politik Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga karena adanya gugatan uji materiil soal batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah pihak. Adakah risikonya?Dilansir dari Tempo, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan permohonan uji materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di MK dilandasi nafsu kuasa keluarga Presiden Jokowi dan para pemujanya yang hendak mengusung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang usianya belum genap 40 tahun, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.Selain itu, Hendardi mengatakan ada puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi yang telah mengingatkan bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, yang tidak seharusnya diuji oleh MK.“Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak Presiden,” Hendardi, Senin, 9 Oktober 2023.Oleh karena itu, dia berharap semua elemen masyarakat harus mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang dinilai menopang dinasti politik Jokowi.Menurutnya, jika MK mengabulkan permohonan ini, artinya MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarawanan.“MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres,” kata dia. “Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga.”Risiko jika MK kabulkan gugatanSementara itu, pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo sebagai capres 2024 tak kunjung mengumumkan bursa bakal cawapresnya.Karena menurut Umam, mereka masih menunggu putusan MK terkait dengan batasan umur cawapres 35 tahun.Jika putusan MK mengabulkan gugatan Judicial Review atau uji materiil batas usia capres-cawapres, kata Umam, hampir dipastikan Gibran akan menjadi cawapres Prabowo.”Sebab, putusan MK dan deklarasi Prabowo-Gibran akan dianggap sebagai manifestasi nyata akan ambisi besar Jokowi yang harus kekuasaan, sebagai kelanjutan atas operasi politik untuk mewujudkan presiden 3 periode, penundaan Pemilu, hingga mengokohkan posisi anak-anaknya di percaturan politik kekuasaan nasional,” kata dia.Selanjutnya: Menurut Umam, proyeksi pasangan calon…

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi