Surabaya (beritajatim.com) – Seorang kakek di Surabaya mengaku mempunyai gentong ajaib pengganda uang. Klaim itu dipercaya oleh seorang perempuan berinisial IN warga Bubutan hingga rela menyerahkan uang Rp 64,5 juta yang dijanjikan menjadi Rp 40 Miliar. Karena uangnya tidak kunjung ‘beranak’, IN melaporkan kakek bernama Suhari (67) ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya Suhari (67) dibantu oleh dua rekannya berinisial SR (45) dan perempuan berinisial Dwi Sukesi (48). Ketiganya sudah diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (1/11/2023) di tiga lokasi berbeda.
“Dua kami tangkap di kota Malang yaitu di Ngadirejo dan Kepanjen. Satu lagi kami amankan di Blitar tepatnya kecamatan Ponggok,” kata Hendro saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (6/11/2023).
Kejahatan penipuan gentong ajaib pengganda uang ini bermula ketika korban IN berkenalan dengan SR dan Dwi Sukesi bulan Mei 2023. Kepada korban, keduanya mengaku mempunyai dukun kenalan pengganda uang yang terkenal dipanggil mbah Suhari. IN lantas tergiur. Ia pun menyanggupi setoran awal sebesar 4,5 juta untuk membeli alat-alat ritual. IN lantas diminta menyiapkan kamar kosong sebagai tempat ritual.
Ritual mulai dimainkan oleh mbah Suhari. Saat itu entah dengan trik apa gentong yang semula kosong terisi dengan uang. IN makin percaya. Saat itu mbah Suhari meminta agar kamar dikunci dan tidak boleh ada yang masuk ke ruangan ritual. Uang yang ada di dalam gentong pun tidak boleh dipakai sebelum genap 36 hari.
BACA JUGA:
Waspada Bahaya Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang
“Setelah 3 hari ritual, IN meminta uangnya karena ada kebutuhan mendesak. Oleh tersangka Suhari pun akhirnya diiyakan dengan sejumlah syarat,” imbuh Hendro.
Suhari kemudian memberikan syarat untuk membayar alat-alat ritual yang disebut Ugorampe sebanyak Rp 10 juta dan minyak mistis seharga Rp 5 juta untuk ritual kembali. Namun, setelah ritual uang di dalam gentong malah hilang. IN marah namun saat itu Suhari berkelit dia harus bertapa ke kampung halamannya.
Sampai bulan Agustus 2023, Dwi Sukesi kembali bertemu dengan IN di sebuah tempat. Dwi Sukesi bercerita bahwa ia baru saja menggandakan uang dan sukses setelah melengkapi persyaratan. Saat itu, IN juga bercerita kalau ritualnya gagal dan uangnya hilang.
Dwi Sukesi lantas menjelaskan bahwa persyaratan uang disimpan dalam gentong ajaib pengganda uang selama 36 hari adalah syarat mutlak. Sehingga IN kembali penasaran dan menyerahkan uang Rp 45 juta yang dijanjikan akan menjadi 40 Miliar.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang
Oleh Dwi Sukesi, IN diminta menyiapkan 5 kardus besar Gudang Garam dan ditaruh di tempat ritual bersama gentong ajaib pengganda uang. Kepada korban, Dwi Sukesi menjanjikan setiap kardus akan terisi 9 Milyar dalam waktu 36 hari. Namun, hingga waktu yang ditentukan kardus Gudang Garam yang disiapkan tetap kosong.
“Korban lantas melaporkan kejadian penipuan ini ke Polrestabes Surabaya. Setelah kami selidiki kami amankan 3 orang itu,” katanya.
Dari ungkap kasus ini, petugas kepolisian menyita sejumlah alat ritual seperti gentong, daun pisang dan kain kafan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. [ang/suf]