Magetan (beritajatim.com) – Gadis asal Magetan berinisial L (18), korban kekerasan seksual, kembali mengunggah video dalam akun media sosial miliknya pada Jumat (28/11/2025).
Dia menyatakan terima kasih kepada Polres Magetan, terutama Unit PPA, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Magetan atas dukungan dan perlindungan yang diberikan.
Pelaku, yakni D, telah ditangkap dan dibawa ke Polres Magetan pada 27 November 2025. L juga mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan dukungan dan menyebarkan kasusnya untuk mendapatkan keadilan.
Dalam pernyataannya, L mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya dalam proses ini. “Saya berharap agar kasus ini dapat diproses dengan cepat dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” terangnya.
Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, mengatakan bahwa pihak Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang diperlukan telah terkumpul. “Masih ditangani, lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” katanya. [fiq/ian]
