Kaji Program Nihil Kusta 2030 di Indonesia, Guru Besar FKUI Sri Linuwih Dikukuhkan

8 March 2024, 13:21

TEMPO.CO, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia (UI) Profesor Ari Kuncoro mengukuhkan Profesor Sri Linuwih Susetyo Wardhani Menaldi sebagai guru besar dalam bidang dermatologi dan venereologi FKUI pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula IMERI, Kampus UI Salemba.Sri dikukuhkan sebagai guru besar setelah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pelibatan Multipihak pada Tata Kelola Kusta di Indonesia dalam Mencapai Nihil Kusta 2030: Peran dan Kontribusi Pendidikan Dokter”.Pada kesempatan itu, Sri menyampaikan bahwa penyakit tropis terabaikan (PTT) atau neglected tropical diseases (NTDs) merupakan sekelompok penyakit yang berada di daerah tropis dan subtropis.Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO), terdapat 20 jenis penyakit yang digolongkan dalam PTT, delapan di antaranya berada di Indonesia. PTT yang terkait kulit ialah kusta dan frambusia. Sri mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kasus kusta terbanyak ketiga di dunia. Pada tahun 2022, kasus yang terdaftar berjumlah 15.052 dengan kasus baru sebanyak 12.095.Kusta merupakan penyakit infeksi kronis pada kulit dan saraf tepi yang diperkirakan sudah ada sejak 600 tahun Sebelum Masehi. Namun, penyebab kusta, yaitu Mycobacterium leprae (M. leprae), baru ditemukan 151 tahun yang lalu.Pada 1982, WHO merekomendasikan paduan obat Rifampisin, Dapson, dan Clofazimine sebagai multidrug therapy untuk pengobatan kusta yang terbukti efektif. Meskipun penyebab kusta sudah diketahui dan obatnya telah tersedia, kusta belum dapat dimusnahkan sampai saat ini.Bertepatan dengan World’s NTDs Day yang tahun ini jatuh pada tanggal 28 Januari, Sri mengangkat topik kusta atau lepra sebagai salah satu PTT yang hingga kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia.Iklan

Sejalan dengan tema Hari Kusta tahun 2024 yang dicanangkan WHO, yaitu “Beat Leprosy: Ending Stigma, Embracing Dignity” Indonesia menetapkan target nihil kusta pada tahun 2030. Pada 2023, Kementerian Kesehatan melaporkan tujuh provinsi di Indonesia belum mencapai eliminasi kusta, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.“Kendala dalam pencapaian eliminasi cukup banyak, salah satunya adanya stigma kusta, baik stigma diri maupun stigma sosial. Stigma dan diskriminasi terhadap kusta menyebabkan para penyandangnya tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah, tidak mampu bekerja, atau tidak mendapatkan pekerjaan dan terlambat mendapat pengobatan sehingga memungkinkan terjadinya cacat dan disabilitas. Hal ini membuat mereka terjerat masalah ekonomi sehingga tidak mampu pergi ke layanan kesehatan, tidak mendapat obat, dan penularan akan terus berlangsung,” kata Profesor Sri.Untuk menyelesaikan hambatan tersebut, diperlukan kerja bersama yang terkoordinasi dengan baik karena hanya tersisa kurang dari enam tahun untuk mencapai target nihil kusta. Dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kusta 2023-2027, telah disusun empat strategi utama untuk mencapai eliminasi, yaitu menggerakkan masyarakat; meningkatkan kapasitas sistem pelayanan; meningkatkan integrasi dan koordinasi; dan menguatkan komitmen, kebijakan dan manajemen program.Menurut Sri, upaya menurunkan stigma melalui edukasi sebaiknya dilakukan sejak usia dini karena edukasi pada anak akan memberikan retensi yang lebih meresap untuk waktu yang panjang.Pada 2023, Sri memberikan edukasi terhadap murid-murid di SDK 1,2 Waimahu Latuhalat Ambon, Maluku, bersama Kelompok Studi Dermatologi Sosial (PERDOSKI) bersama KATAMATAKU. Berbagai upaya yang dilakukan Prof. Sri bersama KATAMATAKU membawanya meraih penghargaan Bidang Riset dan Inovasi Kategori  “Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Terbaik” UI.Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Tokoh

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi