Surabaya (beritajatim.com) – Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, SH., MH resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari institusi Kejaksaan setelah terjaring OTT beberapa waktu lalu. Atas tragedi ini, Kajati Jatim Mia Amiati meminta agar semua pihak yang masih menjadi bagian dari Korps Adhyaksa untuk introspeksi diri.
“Saya mengajak semua pihak untuk introspeksi diri dan kontemplasi diri terhadap tugas dan jabatan yang merupakan amanah dan kepercayaan di dalamnya,” ujar Kajati, Kamis (23/11/2023).
Sementara Kajari Bondowoso saat ini resmi dijabat Dzakiyul Fikri, SH,. MH. Dzakiyul Fikri sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jamdatun Kejaksaan Agung.
Mia mengatakan proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi, begitu pula di lingkungan Kejaksaan. Dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
OTT Kajari Bondowoso, Begini Sikap Jaksa Agung
Namun pelantikan Kajari Bondowoso kali ini, kata dia, menjadi perhatian bagi semua pihak karena adanya peristiwa OTT oleh KPK terhadap pejabat sebelumnya.
Dalam sambutannya, Mia memberikan arahan kepada Kajari Bondowoso yang baru dilantik agar segera mengembalikan situasi kerja yang dapat memotivasi seluruh jajaran pada Kejari Bondowoso untuk bangkit. Kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Mia juga mengingatkan, intergritas moral sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa di manapun berada. Standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang harus melekat pada semua insan Adhyaksa, khususnya di wilayah hukum Kejati Jatim.
BACA JUGA:
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Bondowoso Di antaranya Kajari dan Kasipidsus
Lebih lanjut, dia mengamanahkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pimpinan. Buktikan bahwa Pimpinan tidak salah menempatkan Pejabat yang baru dilantik dalam posisi yang akan diemban.
” Tunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala keahlian, kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan berintegritas, menjaga nama baik diri pribadi dan institusi, sehingga keberadaan Pejabat yang baru dilantik harus menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan karena dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Mia. [uci/beq]