Gresik (beritajatim.com) – Kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik mengeluhkan tekanan eksternal dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai mengganggu jalannya pembangunan desa. Keluhan ini mencuat dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar Jumat (9/5/2025), dan dihadiri ratusan kades serta perwakilan dari Kementerian Desa PDTT, Kepolisian, dan Pemkab Gresik.
Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor (Jiddan), menegaskan pentingnya keberanian kepala desa untuk menolak segala bentuk intervensi non-konstitusional dari pihak luar, terutama oknum LSM yang tidak menjalankan fungsi kontrol secara objektif.
“Kalau ada oknum LSM datang bukan untuk memberi kritik konstruktif, tapi justru melakukan tekanan dan intimidasi, segera laporkan. Kami siap membela kepala desa yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi untuk kemajuan desanya,” ujar Jiddan.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan publik tetap harus dijalankan, namun harus berada dalam koridor hukum serta dijalankan dengan integritas.
“Kami DPR RI akan terus mendorong sinergi yang lebih kuat dengan BPKP serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa,” tambahnya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan kesiapan aparat penegak hukum memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa. Menurutnya, saat ini ada tiga kasus pengelolaan dana desa yang tengah ditangani, dua masih dalam tahap penyelidikan, dan satu telah masuk ke penyidikan.
“Mengenai ada pihak luar seperti LSM yang melewati batas. Pihaknya tidak akan ragu bertindak tegas,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menunjukkan komitmennya. Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengusulkan agar evaluasi pengelolaan dana desa dilakukan minimal tiga kali dalam setahun, serta melibatkan lembaga pengawas independen seperti BPKP.
“Tolong kalau bisa melibatkan lembaga pengawas independen seperti BPKP guna menjamin akurasi pelaporan serta efektivitas penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik, Nurul Yatim, menyambut baik forum ini. Ia mengakui banyak kepala desa merasa terintimidasi oleh tekanan eksternal, sehingga enggan hadir di kantor desa.
“Sumber daya manusia di setiap desa tidak sama. Mereka kadang kuatir, apalagi ada gangguan eksternal sehingga menyebabkan kepala desanya jarang ke kantor karena ada intimidasi,” tuturnya.
Dengan adanya sinergi antara DPR, kepolisian, dan pemerintah daerah, diharapkan stabilitas pembangunan desa di Gresik bisa terus terjaga, dan kepala desa dapat bekerja optimal tanpa tekanan yang menyimpang dari hukum. [dny/ian]
