Malang(beritajatim.com) – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Malang di Surabaya, pada Minggu, (14/12/2025) di tolak oleh sebagian kader partai beringin.
Alasan penolakan karena menilai Musda melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
“Proses Musda dijalankan tidak melalui mekanisme yang benar, tidak ada pleno yang melibatkan sayap, ormas, maupun Pengurus Kelurahan (PK) yang memiliki hak suara,” kata Sekertaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Malang, Bambang Agus Suryanyo.
Dalam Musda ini ada 3 kandidat calon ketua DPD Partai Golkar Kota Malang. Pertama adalah anggota DPRD Kota Malang Djoko Prihatin. Kedua mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan ketiga adalah kader Partai Golkar Rudi Nugroho. Hasil Musda menetapkan Djoko Prihatin sebagai ketua karena dianggap memenuhi syarat dukungan.
Bambang menilai keputusan partai menetapkan Djoko Prihatin sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Malang tidak dikehendaki sejumlah kader. Bahkan beberapa kader memutuskan walkout dari Musda karena dianggap tidak mencerminkan semangat demokrasi.
“Seluruh keputusan Musda merupakan hasil pengondisian dan tidak mencerminkan demokrasi internal partai. Ini adalah pembohongan demokrasi. Pendaftaran hanya dibuka selama tiga jam. Ini tidak etis dan terkesan kucing-kucingan. Seharusnya dibuka secara terbuka dan wajar,” ujar Bambang.
Sebagai bentuk kekecewaan para kader melakukan penyegelan terhadap kantor DPD Partai Golkar Kota Malang. Mereka juga mewacanakan pelaksanaan Musda tandingan.
“Kami akan mendeklarasikan Musda tandingan dan mengukuhkan Ketua DPD Golkar Kota Malang versi kader di bawah,” tutur Bambang.
Sementara itu, Djoko Prihatin menegaskan bahwa proses terpilihnya dirinya sudah sesuai aturan partai. Dia menyebut hasil Musda sudah memutuskan bahwa dari 3 calon yang maju hanya 1 calon yang memenuhi verifikasi. Lalu disahkan oleh pimpinan sidang karena dokumen dianggap lengkap.
“Calon lain Pak Rudi itu memperoleh 1 dukungan dari Kedungkandang. Lalu Abah Anton tidak memperoleh dukungan. Karena hanya mendapat dukungan dari pengurus kelurahan padahal seharusnya dari pengurus kecamatan berarti nol. Nah yang lengkap itu saya karena mendapat dukungan dari 3 kecamatan yakni Blimbing, Sukun dan Lowokwaru dan DPD Partai Golkar Kota Malang serta pengurus Jawa Timur,” kata Djoko.
Djoko pun mengklaim mendapat dukungan mayoritas karena memperoleh 5 suara dari 10 pemilik suara yang ada. 10 pemilik suara ini adalah 5 pengurus kecamatan, 1 DPD, 1 sayap partai, 1 Dewan Pembina, satu suara 8 organisasi yang digabung menjadi satu dan terakhir adalah pengurus DPD Partai Golkar Jatim.
“Resmi itu melalui sidang (terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Malang). Nanti kita akan susun formatur, membentuk susunan kepengurusan,” kata Djoko Prihatin. (Luc)
