Kabupaten Pasuruan Tetapkan APBD 2026: Pendapatan Rp3,5 Triliun

Kabupaten Pasuruan Tetapkan APBD 2026: Pendapatan Rp3,5 Triliun

Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 melalui rapat paripurna yang digelar kemarin. Keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi rampung dan mencapai kesepahaman.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dengan dihadiri jajaran anggota dewan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa tidak ada fraksi yang memberikan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.

Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD menekankan bahwa proses perencanaan anggaran dilakukan melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Samsul Hidayat.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh.

Rusdi mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

Bupati menekankan bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi meskipun fiskal daerah terbatas. “Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” jelasnya.

Efisiensi dan ketepatan sasaran disebutnya menjadi fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat penurunan anggaran. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Rusdi juga menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu. “Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebelum menutup paripurna, Ketua DPRD kembali menekankan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Ia memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (ada/kun)