Jakarta, CNBC Indonesia – Pengamat Properti Anton Sitorus menilai kemudahan warga negara asing (WNA) membeli properti di Indonesia justru membawa keuntungan. Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa membangkitkan sektor properti pasca pandemi covid-19.
Meski begitu, tetap harus ada aturan kepemilikan properti oleh WNA. Misalnya saja ada batasan harga serta jumlah kepemilikan untuk menghindari dominasi di daerah tertentu.
Selengkapnya, saksikan dialog Syafinaz Nachiar dengan Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida dan Pengamat Properti Anton Sitorus di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (09/08/2023).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini