Jurus Terakhir Pemerintah Dongkrak Ekonomi, Tebar BLT hingga Program Magang

Jurus Terakhir Pemerintah Dongkrak Ekonomi, Tebar BLT hingga Program Magang

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan stimulus ekonomi kepada masyarakat untuk menggenjot perekonomian akhir tahun. Kali ini, stimulus yang digelontorkan pemerintah berbentuk BLT dan program magang.

Stimulus tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025) sore. Airlangga menyebut program stimulus ekonomi di luar bantuan yang telah reguler disalurkan pemerintah.

Bentuknya yakni bantuan langsung tunai (BLT) di luar program reguler yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), serta penambahan kuota program magang untuk lulusan perguruan tinggi.

“Program tersebut terkait bantuan langsung tunai, ini Bapak Presiden meminta menambahkan bantuan langsung tunai yang akan diberikan bulan Oktober, November, Desember 2025 dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat,” terangnya.

Adapun BLT yang akan disalurkan pada kuartal IV/2025 lebih tinggi dari BLT sebelumnya yang menjangkau sekitar 140 juta orang, dengan asumsi satu KPM mencakup ayah, ibu dan dua anak.

“Desilnya 1 sampai 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional. Tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang disalurkan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat melalui program kelurga harapan dan bantuan sembako,” tuturnya.

Adapun penyalurannya akan dilakukan mulai minggu depan melalui himbara untuk 18,3 juta KPM, sedangkan untuk 17,2 juta KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Selanjutnya, pemerintah turut memberikan bantuan program magang untuk lulusan perguruan tinggi baru atau fresh graduates. Peserta tahap pertama sebanyak 20.000 orang dan sudah mulai bekerja 20 Oktober 2025, dan akan dibuka untuk gelombang kedua pada November untuk 80.000 peserta.

“Tujuannya agar memberikan pengalaman kerja lulusan baru atau fresh graduates baik di dunia usaha, industri, BUMN, termasuk lembaga pemerintah dan Bank Indonesia,” paparnya.

Adapun peserta magang ini akan diberikan uang saku per bulan sesuai dengan besaran per kabupaten/kota serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan maupun JKN.

“Dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan pemerintah,” pungkas Airlangga.