Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah awak media di Kabupaten Bojonegoro menilai bahwa komunikasi yang dibangun Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto terhadap jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik patut mendapat raport merah.
Pasalnya, setiap kali melakukan konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak digubris. Diantaranya dialami oleh Jurnalis Metro TV Bambang Yulianto. Ia mengaku beberapa kali mengirimkan pesan maupun panggilan namun tidak ada jawaban.
“Kami siap menunjukkan seluruh tangkapan layar berisi upaya konfirmasi yang tak dibalas AKBP Rogib. Bila itu diminta sebagai bukti dan kami hanya dituding asal ngomong,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Raport merah itu diberikan setelah Perwira yang akrab disapa Rogib itu dimutasi. Hal itu sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tanggal 7 Desember 2023. Dalam jabatan baru, ia ditugaskan Wadansatbantek Pasgegana Korbrimob Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sebagai gantinya, kursi Kapolres Bojonegoro akan diduduki AKBP Mario Prahatinto. Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto membenarkan pemutasian pimpinannya tersebut. “Nggih, leres, (iya, benar),” ungkapnya.
Sementara, Ketua AJI Bojonegoro Dedi Mahdi mengatakan, apa yang selama ini dilakukan AKBP Rogib kepada awak media di Kabupaten Bojonegoro memang sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, kata Dedi, mestinya lebih ramah terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Supaya informasi yang disampaikan jurnalis kepada masyarakat atas institusinya bisa lebih akurat, bernilai, serta berimbang,” ujar Dedi.
Jurnalis MNC Group itu meneruskan, besar harapan AKBP Mario Prahatinto selaku Kapolres Bojoengoro yang baru, lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada awak media. “Kapolres Bojonegoro yang baru wajib lebih terbuka, transparan, dan akuntabel dalam memberi informasi kepada awak media. Itu sudah konsekuensi menjadi pejabat publik,” pungkasnya. [lus/kun]
BACA JUGA: Kepala BPKAD Bojonegoro Akan Penuhi Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga