Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktik parkir liar di wilayahnya. Setelah mewajibkan seluruh minimarket dan tempat usaha modern mempekerjakan juru parkir (jukir) resmi berseragam, muncul gangguan dari kelompok tak dikenal terhadap para jukir resmi tersebut.
Salah satunya dialami oleh Hadi Purwanto, jukir resmi di salah satu minimarket di Jalan Kartini, Surabaya. Ia mengaku mengalami intimidasi dari delapan orang pria tak dikenal yang mendatanginya pada Kamis malam (5/6/2025).
“Intimidasi minta lahan, minta tempat buat makan sehari-hari. Kami arahkan untuk mediasi bahwasannya ini tempat Indomaret,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025), usai bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Menurut Hadi, para pria tersebut membentak dan mengancam, meski tidak sampai melakukan tindakan kekerasan secara fisik. “Bentak-bentak iya, tidak ada kekerasan. Mengancam minta lahan parkir,” urainya.
Hadi menjelaskan kepada mereka bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai jukir resmi atas arahan dari Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa parkir di lokasi minimarket tempatnya berjaga sudah ditetapkan bebas pungutan liar.
“Mediasi bahwasannya di sini sudah diberi arahan dari Pak Eri bebas parkir. Responnya mereka menyanggupi. Saat ini belum datang lagi,” katanya.
Hadi menambahkan bahwa para pelaku tidak mengungkapkan identitas mereka saat diminta. “Saat ditanya (identitasnya), mereka tidak mengaku, mungkin takut. Bukan (ormas) ngakunya. Cuma segerombolan orang,” imbuhnya.
Menanggapi insiden ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para jukir resmi agar tidak gentar menghadapi aksi premanisme. Ia menegaskan komitmennya untuk membela para jukir yang bekerja secara sah di minimarket. “Makanya kalau ada jukir di minimarket tak bela,” tegas Eri.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat dan pihaknya tidak akan mentoleransi keberadaan preman di Surabaya.
“Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan enggak ada preman. Dipastikan akan ditangkap jika ada preman. Bahkan akan melakukan tindakan tegas terukur,” tandas Eri.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemerintah Kota Surabaya menciptakan ketertiban dan rasa aman di ruang-ruang publik. Warga pun diimbau untuk mendukung kebijakan parkir resmi dan melaporkan jika menemukan praktik intimidasi serupa. [ram/suf]
