Gresik (beritajatim.com) – Judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, kali ini di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Meski lokasinya tersembunyi, informasi dari masyarakat setempat berhasil mengarahkan aparat untuk melakukan penggerebekan. Tim gabungan dari Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng segera bertindak, namun pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Penggerebekan dilakukan di sebuah arena judi sabung ayam berukuran 4×4 meter yang ditemukan tersembunyi di dalam kandang ternak milik seorang warga bernama Julianto. Kapolsek Panceng Iptu Nasuka membenarkan adanya aktivitas perjudian tersebut. “Saat tim gabungan datang, kami hanya menemukan barang-barang yang digunakan untuk berjudi, yang langsung kami musnahkan di tempat,” ujar Iptu Nasuka, Senin (30/9/2024).
Dalam penggerebekan, petugas menemukan gelanggang tarung ayam yang dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, serta tiga sangkar ayam bulat dari bambu yang siap digunakan untuk menampung ayam aduan. Semua barang bukti dimusnahkan untuk mencegah digunakan kembali.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini. “Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. [dny/but]
