Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) minimal 20 persen untuk pencalonan presiden. Keputusan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden alternatif dalam Pemilu 2029.
Jokowi berharap banyaknya alternatif calon presiden akan memperkaya dinamika politik Indonesia. “Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden),” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, dia menyebut keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, seperti pembentuk undang-undang di DPR.
Baca juga: Dihapus MK, Apa Itu Presidential Threshold? Ini Pengertian, Tujuan dan Dampaknya
“Itu kan keputusan final dan mengikat sudah diputuskan oleh MK. Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR,” tuturnya.
Keputusan MK ini menghapuskan syarat ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya memerlukan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Dengan demikian, setiap partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam proses pencalonan presiden di Indonesia, di mana partai politik yang sebelumnya terhalang oleh ambang batas dapat lebih bebas mengajukan calon mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pluralitas dan kompetisi dalam Pemilu 2029, dengan semakin banyaknya figur yang muncul untuk memimpin negara.
Sementara itu, meskipun keputusan MK telah diterima dengan baik oleh sebagian kalangan, tantangan besar masih ada dalam implementasi aturan baru ini. DPR diharapkan segera merumuskan regulasi yang akan mengatur mekanisme pencalonan presiden tanpa ambang batas tersebut.
Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia tetap berjalan efektif dan transparan, seiring dengan pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat.
Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) minimal 20 persen untuk pencalonan presiden. Keputusan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden alternatif dalam Pemilu 2029.
Jokowi berharap banyaknya alternatif calon presiden akan memperkaya dinamika politik Indonesia. “Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden),” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, dia menyebut keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, seperti pembentuk undang-undang di DPR.
Baca juga: Dihapus MK, Apa Itu Presidential Threshold? Ini Pengertian, Tujuan dan Dampaknya
“Itu kan keputusan final dan mengikat sudah diputuskan oleh MK. Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR,” tuturnya.
Keputusan MK ini menghapuskan syarat ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya memerlukan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Dengan demikian, setiap partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam proses pencalonan presiden di Indonesia, di mana partai politik yang sebelumnya terhalang oleh ambang batas dapat lebih bebas mengajukan calon mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pluralitas dan kompetisi dalam Pemilu 2029, dengan semakin banyaknya figur yang muncul untuk memimpin negara.
Sementara itu, meskipun keputusan MK telah diterima dengan baik oleh sebagian kalangan, tantangan besar masih ada dalam implementasi aturan baru ini. DPR diharapkan segera merumuskan regulasi yang akan mengatur mekanisme pencalonan presiden tanpa ambang batas tersebut.
Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia tetap berjalan efektif dan transparan, seiring dengan pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)