Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Tutup Tahun, Gresik Petakan Kerawanan Kriminalitas

Jelang Tutup Tahun, Gresik Petakan Kerawanan Kriminalitas

Gresik (beritajatim.com)– Menjelang tutup tahun 2023 kepolisian Gresik petakan kerawanan kriminalitas. Hal ini karena kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Gresik masih rawan.

Rencananya, aparat kepolisian setempat akan fokus melakukan beberapa langkah-langkah tindakan preventif dan upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi kejahatan jalanan.

Dari hasil analisa dan evaluasi, potensi kriminalitas tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja. Melainkan wilayah perbatasan kota dan kawasan keramaian. Bahkan, tren kejahatan saat liburan bisa menonjol.

“Mulai dari aksi penipuan, tawuran hingga kasus kejahatan jalanan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA:Polres Ponorogo Musnahkan 238 Knalpot Brong

Dari sekian aksi kejahatan, kasus curanmor menjadi perhatian serius. Pasalnya, sindikat pelaku diduga masih berkeliaran di wilayah Kota Gresik. Modus yang dilakukan tentu dengan memanfaatkan kelengahan korban. Sehingga, aksi kriminalitas ini bisa muncul dimana pun dan kapan pun.

Dalam waktu dekat lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan patroli yang memfokuskan pada kawasan dan objek vital. Baik di wilayah perumahan, perbankan, pusat perbelanjaan dan kawasan rawan kejahatan lainnya.

“Ini kami lakukan untuk menutup ruang gerak pelaku. Termasuk menghimbau para korban yang kurang berhati-hati terhadap barang berharga miliknya,” ujar Aldhino.

Ia menambahkan, tren kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor) cenderung meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Korps Bhayangkara pun berkomitmen meningkatkan patroli.

“Kami juga telah memetakan wilayah-wilayah rawan. Nantinya, akan ditindaklanjuti di masing-masing kecamatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelandang 22 Remaja Dugem

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan melakukan langkah deteksi dini. Khususnya, terhadap aspek-aspek kondisi sosial yang dapat menimbulkan berbagai bentuk ancaman.

“Tentunya, ada penindakan secara tegas terukur dan berpedoman pada hukum yang berlaku,” pungkas Aldhino. (Dny/Aje)