Kediri (beritajatim.com) – Menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Grosir Ngronggo, Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran UTTP serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan dengan menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. “Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen, kami catat tadi ada sekitar dua puluh konsumen yang melakukan penimbangan ulang,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas yang berjumlah lima orang dari Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.
Jadwal Pengawasan UTTP di Pasar Tradisional Kota Kediri
Kegiatan bertajuk Road Show Maretket to Maretket ini akan berlangsung hingga menjelang Lebaran dengan jadwal sebagai berikut:
Pasar Grosir: 19 – 20 Februari 2025
Pasar Bawang: 24 – 25 Februari 2025
Pasar Banjaran: 26 – 27 Februari 2025
Pasar Pahing: 4 – 6 Maret 2025
Pasar Setono Betek: 11 – 13 Maret 2025
Pasar Mrican: 17 – 18 Maret 2025
Pasar Bandar Lor: 19 – 21 Maret 2025
Jika ditemukan timbangan yang tidak sesuai standar kemetrologian, Disperdagin Kota Kediri siap melakukan pemeriksaan dan memastikan penyebab ketidakakuratan timbangan.
“Harapan kami semoga semakin menambah kepercayaan di masyarakat dan semakin memberikan pemahaman bahwa pasar-pasar di Kota Kediri sudah sesuai dengan ketentuan kemetrologian, sehingga masyarakat lebih nyaman berbelanja di pasar,” pungkas Wahyu Kusuma Wardani. [nm/ted]
