Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

Sampang (beritajatim.com) – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, overkapasitas. Sebanyak 10 narapidana di dipindah ke lapas luar daerah. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Bagian (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan kelas 2B setempat, Ali Yunus mengatakan, sebanyak 10 warga binaan itu dipindah ke Pamekasan.

Rinciannya, 5 napi kasus narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Pamekasan, dan 5 kasus kriminal umum ke Lapas Pamekasan. “Pergesaran 10 orang narapidana ini untuk mengurangi kapaitas Rutan yang overkapasita,” terangnya, Sabtu (21/12/2024).

Ali Yunus menambahkan, bahwa setiap tahun jumlah tahanan bertambah. Saat ini jumlah tahanan sebanyak 148 orang dan narapidana 206 orang. “Jadi jumlah total sebanyak 354 orang,” imbuhnya.

Masih kata Ali, sementara daya tampung ruangan Rutan kelas 2B Sampang hanya 168 orang. “Sedangkan sekarang jumlah penghuni rutan mencapai 354 orang,” tadasnya.[sar/kun]