Jawab Kritik, Polri Klaim Kasus Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

16 December 2022, 19:21

Jakarta, CNN IndonesiaMabes Polri mengklaim kasus penempatan terselubung anggota intelijen Iptu Umbaran sebagai jurnalis hingga belasan tahun di Blora tidak mengganggu kerja-kerja jurnalistik di Jawa Tengah.
“Terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/12).
“Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Dedi tidak berbicara banyak mengenai aturan-aturan terkait penempatan anggota intelijen. Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan hal yang tertutup.
“Teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan pelantikan Umbaran sebagai Kapolsek Kradenan di Polres Blora, Jawa Tengah, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Umbaran sebelumnya dikenal sebagai jurnalis yakni kontributor untuk TVRI Jawa Tengah. Bahkan, Umbaran pun memegang sertifikat wartawan madya Dewan Pers dari organisasi PWI.
Kritik pun datang terutama dari kalangan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers mengecam tindakan pemerintah khususnya Polri yang menyusupi seorang intelijen ke institusi pers.
“AJI menilai praktik tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia,” kata AJI dan LBH Pers dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).
Keduanya menyebut tindakan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut mereka, kepolisian telah menempuh cara yang kotor dengan menyampingkan hak masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.
“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan atau jurnalis. Oleh karena itu, Dewan Pers menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan TVRI terkait sosok Iptu Umbaran Wibowo.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan surat dilayangkan kepada PWI selaku lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi Umbaran sebagai jurnalis. Sementara, TVRI merupakan tempat Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor di Jawa Tengah.
PWI bahkan telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan Umbaran. Keputusan itu diambil Dewan Kehormatan PWI. Pihak TVRI Jawa Tengah mengklaim mulanya tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.
PWI pun khawatir masih banyak intel yang menyamar sebagai wartawan saat ini.
“Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Rabu (15/12).
Sementara Umbaran mengakui dirinya sempat menyamar dalam menjalankan tugas intelijen sebagai wartawan. Namun, dia mengklaim itu hanya menjalankan perintah kedinasan.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi