Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 9 remaja kelompok Gangster diamankan polisi lantaran hendak bikin konten tawuran di taman Teratai, Surabaya, Kamis (04/07/2024) kemarin.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Soleh menjelaskan bahwa 9 remaja yang diamankan itu dari dua grup gangster. 9 pemuda yang diamankan adalah SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.
“Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam, Senin (08/07/2024).
Imam mengatakan bahwa kedua kelompok itu awalnya sudah melakukan siaran langsung di media sosial persiapan tawuran dengan senjata tajam. Siaran langsung itu lantas dilihat oleh petugas kepolisian. Ketika didatangi kedua kelompok langsung kocar kacir. Petugas pun mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu.
“Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” imbuh Imam.
Sementara itu, MFA saat diwawancarai mengatakan ia awalnya memang berniat untuk membuat konten tawuran. Ia beralasan akan ikut teman-temannya mancing. Sehingga, ia mendapat izin untuk keluar rumah sampai pagi.
“Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” pungkas MFA.
Bagi para remaja yang tidak membawa senjata tajam akan diberi pembinaan langsung oleh petugas. Sementara, MFA dijerat dengan UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (ang/ian)
