Janji Libas Barang Impor Ilegal, Purbaya Balik Tagih Pajak dari Pengusaha

Janji Libas Barang Impor Ilegal, Purbaya Balik Tagih Pajak dari Pengusaha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan janjinya untuk melindungi industri dan pelaku usaha di dalam negeri. Sebaliknya, dia juga meminta pengusaha juga taat membayar kewajiban pajaknya. 

Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Nasional) Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (1/12/2025). 

Purbaya mengatakan bahwa akan menjaga jalur-jalur perbatasan atau pintu masuk arus barang dari luar negeri. Dia mencontohkan upayanya selama ini menertibkan pakaian impor bekas yang secara aturan ilegal.

“Saya jaga border kita dari [barang-barang] ilegal. Kemarin kan ada ribut-ribut thrifting, nanti habis itu baja, habis itu lagi sepatu. Jadi kami jaga domestic demand dan domestic market,” terangnya kepada para peserta Rapimnas Kadin di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/1/2025). 

Usai permintaan domestik dan pasar dalam negeri yang diperbaiki, Purbaya lalu mengingatkan kewajiban pengusaha kepada negara yakni membayar pajak.  “Untuk teman-teman pengusaha, kalau sudah sukses jangan lupa bayar pajak,” ujarnya. 

Usai acara tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik upaya pemerintah untuk melakukan deregulasi dan debottlenecking dunia usaha. Dia menyatakan Kadin siap mendukung pemerintah dalam meningkatkan daya saing serta daya beli masyarakat maupun investasi. 

Di sisi lain, Anindya juga menyatakan dunia usaha siap untuk menyerap likuiditas yang telah disiapkan pemerintah melalui Menkeu Purbaya di bank-bank BUMN. Berdasarkan catatan Bisnis, Purbaya sejak September 2025 telah memindahkan kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum serta bank daerah dengan total Rp276 triliun. 

“Kami siap juga untuk menyerap likuiditas yang telah disediakan untuk memajukan ekonomi setelah terus mencapai perlahan mencapai 8%,” tuturnya.