Sampang (beritajatim.com) – Janin bayi laki-laki ditemukan di di kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn, Sampang, Selasa (29/8/2023) lalu. Pihak kepolisian menduga janin tersebut hasil aborsi. Saat ini, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
“Dalam pengembangan kasus ini sudah ditemukan unsur pidana yang mengarah kepada tersangka,” terang Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan, selain itu juga diketahui jenis obat yang diduga untuk menggugurkan janin yang diperkirakan usia kandungan 5 bulan itu. Hanya saja tidak dijelaksan karena masih melengkapi data dan gelar perkara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kanin bayi yang belum sempurna, ditemukan di salah satu kamar mandi, RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (29/8/2023) lalu.
Janin yang hampir menyerupai bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan yang hendak membersihkan kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Setelah menemukan janin tersebut kita langsung menghubungi polisi, tidak lama kemudian petugas datang dan melakukan olah TKP,” ujar Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Wiwin Yuli Triyana.
BACA JUGA:
Harga Garam Rakyat di Sampang Merosot Tajam
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muamar Amin menjelaskan, bahwa penemuan janin tersebut masih dalam pemeriksaan termasuk mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
“Kasus ini masih dikembangkan termasuk melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku dan motifnya,” tandasnya. [sar/but]