Surabaya (beritajatim.com) – Jambret sasar pelari emak-emak Surabaya dibekuk petugas kepolisian, Minggu (28/07/2024) kemarin. Dua jambret berinisial MB dan MN itu diamankan petugas kepolisian serta warga di area Parkir Mall Pakuwon City usai terlibat aksi kejar-kejaran.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan, dua tersangka itu merupakan warga Gundih Gang 1, Surabaya. Keduanya memang menyasar para pelari yang sedang melakukan aktifitas olahraga di pagi hari.
“Saat itu korban sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City,” kata Sugeng ketika dihubungi Beritajatim.com, Jumat (09/08/2024).
Setelah mendapati targetnya, kedua tersangka yang mengendarai Honda Beat L 4332 CAJ langsung memepet korbannya. Salah satu pelaku langsung menarik secara paksa HP Iphone yang sedang dipegang korban.
“Korban langsung teriak meminta bantuan,” tutur Sugeng.
Kedua pelaku yang sudah berhasil menguasai handphone korban lantas kabur. Namun, mereka justru terjebak kemacetan di Traffic Light Pakuwon City. Kebetulan, ada petugas kepolisian Polsek Mulyorejo yang sedang bertugas dan langsung mengamankan pelaku.
Usai diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan MB sebenarnya ia biasa menjalankan aksinya pada malam hari. Ia nekat menjadi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya biasanya malam. Baru kemarin beraksi pagi langsung ditangkap,” tutur MB.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara. (ang/but)
