Jaksa Diduga Peras Tersangka Narkoba di Sumut Dicopot Sementara

15 May 2023, 7:25

Jakarta, CNN IndonesiaJaksa berinisial Y diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Jabatannya kini telah dicopot untuk sementara.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa secara objektif jaksa Y tersebut.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/5).
Burhanuddin mengatakan apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai aturan jaksa Y akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
Orang nomor satu di Kejaksaan RI itu mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan.
“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.
Selain itu, Burhanuddin juga memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif. Dia mewanti-wanti tidak ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.
Ia juga meminta Kajati Sumatera Utara mengambil tindakan cepat memeriksa semua saksi yang terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Burhanuddin.
Kasus jaksa memeras keluarga tersangka tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara ramai setelah video rekaman oknum penuntut umum itu viral di media sosial. Video itu diambil pihak keluarga tersangka secara diam-diam.
Dalam video yang beredar menampilkan oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan. Di video tersebut, terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya.
“Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut.

(Antara/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi