Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang menggantikan Bambang Rukmono yang telah pensiun pada Mei 2025.

Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan upaya korps Adhyaksa dalam penyegaran institusi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Dalam amanahnya, Burhanuddin meminta agar Hendro dapat melakukan memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional.

Selain itu, dia juga meminta agar Jambin bisa memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung hingga mengoptimalkan kolaborasi antar bidang.

“Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik,” imbuhnya.

Selain posisi JAMBin, Burhanuddin juga menunjuk sejumlah staf ahli di lingkungan Kejagung, mereka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung Ponco Hartanto.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejagung, Katarina Endang Sarwestri; Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejagung Iman Wijaya.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung Sarjono turut dilantik hari ini.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Burhanuddin.