Jakarta Tidak bisa Bebas Banjir karena Permukaan Tanah Turun, Heru Budi Perketat Izin Gedung Tinggi

20 November 2023, 11:07

TEMPO.CO, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memperketat perizinan pembangunan gedung-gedung tinggi dan menerbitkan regulasi larangan penggunaan air tanah. Pengetatan ini adalah upaya mencegah penurunan permukaan tanah yang menjadi salah satu penyebab parahnya banjir Jakarta.“Kalau permukaan tanah yang pertama, tentunya dari jajaran Asbang (Asisten Pembangunan) untuk perizinan-perizinan itu, tidak mengambil air tanah,” kata Heru Budi usai meninjau kegiatan Bakti Kita Untuk Jakarta di Kali Segmen BNI City pada Ahad, 19 November 2023.Dengan diberlakukannya larangan penggunaan air tanah, pemilik gedung-gedung tinggi dan masyarakat wajib menggunakan air PAM. Adapun regulasi yang dipakai Pemprov, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 93/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.“Berkewajiban menggunakan PAM, maka PAM bersama mitranya berusaha sampai sekian tahun nanti itu memberikan pelayanan masyarakat bagi yang membutuhkan air dan membangun SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional,” ujarnya.Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI untuk meminimalisir dampak banjir akibat penurunan permukaan tanah adalah membuat tanggul. Termasuk menyiapkan pompa-pompa di titik-titik tertentu, seperti di Gunung Sahari, Ancol, Jalan R.E. Martadinata, Muara Baru, Pluit, Kamal Muara, dan Pompa Sentiong.Iklan

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI itu mengungkapkan bahwa Jakarta tidak bisa terbebas dari banjir lantaran permukaan tanah Jakarta terus mengalami penurunan 12 sampai 18 cm per tahun. “Ada beberapa lokasi yang rawan banjir. Mudah-mudahan genangannya cepet surut. Jakarta tidak bisa terhindar dari banjir karena penurunan muka tanah terus turun. Coba buka di data, terus turun,” katanya usai meninjau pengerukan Sungai Ciliwung, Jumat, 10 November kemarin.Penyebab banjir di Jakarta, kata Heru Budi, adalah bila curah hujan tinggi, yaitu di atas 100 milimeter (mm) per hari, serta kiriman air dari wilayah penyangga.Pilihan Editor: Heru Budi Pastikan Penetapan UMP DKI 2024 Mengacu pada PP Turunan UU Cipta Kerja

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi