Jakarta Pusat Wajibkan Gedung Perkantoran Punya Sumur Resapan untuk Cegah Banjir

9 November 2023, 12:02

TEMPO.CO, Jakarta – Sumur resapan, tetap menjadi andalan untuk mencegah banjir di Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Pusat misalnya, mewajibkan pemilik maupun pengelola gedung perkantoran mempunyai sumur resapan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya banjir.”Adanya sumur resapan merupakan salah satu upaya kita dalam mengantisipasi musim hujan agar dapat meminimalisir genangan di wilayah,” kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu, 8 November 2023 seperti dilansir dari Antara. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memanggil 178 pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk membahas sumur resapan. Kewajiban adanya sumur resapan itu berdasarkan ketentuan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.Selain itu, sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kembali pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi sumur resapan maupun fasilitas prasarana umum lainnya.”Harapan saya antisipasi banjir di gedung-gedung maupun wilayah fasilitas prasarana umum yang dikelola oleh swasta sudah mempunyai laik fungsi sesuai dengan perencanaan tata ruang kotanya,” katanya.Artinya, kata dia, ada sumur resapannya dan sertifikat laik fungsi gedung dalam antisipasi bencana alam lainnya.Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pihaknya akan mendata ada atau tidaknya sumur resapan di ratusan gedung perkantoran di Jakarta Pusat.Menurut Bakwan, sumur resapan itu bisa mengurangi genangan di jalan saat hujan. “Sudah seharusnya air hujan tidak langsung dialirkan ke jalan, tetapi ditampung terlebih dulu di sumur resapan,” katanya.Iklan

Menurut dia, pengelolaan air ini penting sekali, terlebih November ini sudah memasuki musim hujan. Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) juga akan membantu melakukan pembinaan maupun pemantauan kepada pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk membuat serta 
mengoptimalkan sumur resapan.Suku Dinas CKTRP Jakpus akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum melakukan pendampingan untuk membuat sumur resapan.Bakwan mengimbau pemilik maupun pengelola gedung perkantoran untuk mengecek kembali sumur resapan yang ada. Dia meminta pemilik maupun pengelola gedung perkantoran yang belum memiliki sumur resapan untuk secepatnya membuat.”Jadi saat hujan sumur resapan yang ada di tiap gedung di wilayah Jakarta Pusat sudah berfungsi dengan baik sehingga terkendali semua,” kata Bakwan.Pilihan Editor: Musim Hujan Tiba, 178 Pengelola Gedung di Jakarta Pusat Dipanggil Bahas Sumur Resapan

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi