Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Harap Khofifah Bisa Hadir – Page 3

Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Harap Khofifah Bisa Hadir – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkoordinasi secara internal terkait jadwal pemanggilan ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/7/2025) dilansir Antara.

Budi mengatakan KPK berharap jadwal pemanggilan yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah untuk kepentingan penyidikan.

“Kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kami bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jatim Khofifah. Namun, Khofifah tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut meski penyidik telah melayangkan surat panggilan yang diterima sejak Rabu (18/6/2025).

Khofifah berdalih masih ada keperluan lain sehingga belum bisa mengamini panggilan penyidik KPK. “Ada keperluan lainnya,” singkat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Khofifah batal diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga Khofifah Berada di China, Bakal Kembali ke Tanah Air Minggu 22 Juni 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). Kantor Khofifah digeledah tim penyidik lembaga antirasuah berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah…