Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diperkirakan akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.
BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.
Sayangnya hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.
Cara Cek Penerima BSU September 2025
1. Melalui Situs Kemnaker
Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Lengkapi kode keamanan yang muncul.
Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Kantor Pos
Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai.
3. Melalui Pospay
Unduh Aplikasi Pospay
Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
Daftar atau Login Akun
Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.
