Jadwal Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H, Cek Tanggalnya Di Sini

20 June 2023, 18:00

  suaramerdeka.com — Pemerintah telah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriyah. Pemerintah memutuskan, libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari yakni jatuh pada 28-30 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 yang sekaligus menjadi Hari Libur Nasional. Baca Juga: Apresiasi Pelatih Argentina Untuk Skuad Garuda, Lionel Scaloni: Lanjutkan Permainan Baik Ini

Libur nasional ini juga telah tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Pemerintah kemudian menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pad Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. Baca Juga: Gempa 5.8 Magnitudo di Mentawai, Sumatera Barat, Tidak Berpotensi Tsunami “Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi pengumuman resmi tersebut dikutip Selasa, 20 Juni 2023. Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Penambahan libur ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Baca Juga: Update Ranking BWF World Tour Finals Road to Guangzhou Ganda Putra Setelah Indonesia Open 2023 Libur tiga hari juga dapat memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023. “Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ujar Anas dalam keterangannya.***