Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Selasa 1 November 2022

1 November 2022, 11:15

JABAREKSPRES.COM – Bagi anda yang membutuhkan informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling untuk wilayah JABOTABEK hari ini Selasa 1 November 2022, akan diberikan ulasan lengkapnyadi di artikel ini.
Pelayanan jadwal dan lokasi Gerai SIM Keliling akan tetap beroperasi sesuai dengan penerapan standar protokol kesehatan. Apalagi angka kasus Covid dibeberapa rumah sakit dilaporkan mengalami peningkatan kembali.
Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Keliling dibuka sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan masing-masing satuan Polisi Daerah (Polda).
Karena setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan, maka gerai SIM tidak pernah sepi pengunjung yang akan melakukan perngurusan SIM.
Hal tersebut berlaku sesuai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Sehingga, apabila masa berlaku SIM kendaraan berakhir pada masa berlakunya, wajib bagi pemegang SIM untuk melakukan proses pengurusan perpanjangan SIM.
Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM, maka harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

,

Statement

Fasum

Transportasi