Magetan (beritajatim.com) – Satu anggota Polres Magetsn diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat. Dia adalah Bripka AS, salah satu anggota Satuan Reserse Narkoba.
AS terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus narkoba tahun 2022 lalu. Pun, saat ini telah menjalani hukuman.
Polres Magetan telah melaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), dari Dinas Kepolisian kepada salah satu personil Polres Magetan. Upacara berlangsung di halaman mako Polres polres Magetan, Senin (11/12/2024).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan bertindak sebagai inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka AS, karena terbukti telah melakukan sebuah pelanggaran KKEP (Kode Etik Profesi Polri)
Dasar hukumnya, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 21 ayat 3 dalam peraturan yang sama, terkait jenis pelanggaran KEPP yang dapat mengakibatkan anggota diberikan Rekomendasi PTDH.
Pemberhentian tidak dengan hormat dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim, Nomor Kep/517/XI/2023, tanggal 18 Nopember 1023 tentang PTDH, di Lapangan Polres Magetan, tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan, sehingga Kapolres hanya mencoret foto polisi tersebut.
“Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan saksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri.” ungkap Ridwan
Keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu yang yang singkat, melalui proses yang penuh pertimbangan, dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan. Hingga akhirnya keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap personil yang melanggar.
Ini komitmen pimpinan Kapolda termasuk Kapolres bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal.
“Tentunya, bagi anggota yang punya prestasi yang dia melakukan pekerjaan dengan baik, kami juga berikan reward. Tentunya ini hal yang berimbang. Di satu sisi ada personil yang tidak baik, tapi kita juga memberikan penghargaan pada personil yang baik,” jelas Ridwan.
“Laksanakan tugas dengan secara profesional dan cukup kita untuk tidak berbuat masalah dan pelanggaran, itu sudah lebih baik perbanyak berdoa semoga kita semua yang sudah baik selalu si lindungi di jaga aib kita, dan keluarga selalu di berikan perlindungan,” pesan Ridwan pada seluruh anggota. [fiq/beq]