Makassar, CNN Indonesia — Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bakal terbang ke Jakarta usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.
SYL disebut telah meninggalkan kediaman ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan, bersama sejumlah orang dengan menggunakan tiga unit mobil dan hendak terbang ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, SYL meninggalkan kediaman ibunya yang berada di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dengan menggunakan sebuah mobil sedan Toyota Crown nomor polisi DD 1990 R, sekitar pukul 21.28 WITA.
SYL memasuki mobil sedan tersebut dengan memakai baju putih berlapis jaket hitam dan memakai masker dengan membawa koper warna hitam. Diduga eks Mentan itu malam ini terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menurut keponakan SYL, Devo Khadafi, ia tidak mengetahui informasi upaya jemput paksa yang akan dilakukan KPK kepada pamannya tersebut.
“Kita tidak tahu soal itu, tapi saya rasa pak SYL sudah siap dengan proses hukum yang akan berjalan,” kata Devo, Rabu (11/10).
Terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi SYL, Devo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum SYL. Namun, dia memastikan jika kondisi ibu Nurhayati Yasin Limpo sudah membaik SYL akan langsung terbang ke Jakarta.
“Ketika ibu sudah pulih, SYL akan kembali ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum yang ada,” jelasnya.
KPK resmi menetapkan SYL sebagai tersangka pada Rabu malam.
“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di markas KPK.
SYL seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK sejak Rabu siang. Namun, ia tidak dapat hadir karena tengah berada di Makassar.
KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.
Dalam proses penyidikan ini,KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.
Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024. (mir/rds)
[Gambas:Video CNN]