Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadi Stafsus Gibran, Tina Talisa: Wapres Panggil Saya, Disuruh Kawal Isu Penting

Jadi Stafsus Gibran, Tina Talisa: Wapres Panggil Saya, Disuruh Kawal Isu Penting

Jadi Stafsus Gibran, Tina Talisa: Wapres Panggil Saya, Disuruh Kawal Isu Penting
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan presenter TV
Tina Talisa
ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi, Sekretariat Wakil Presiden Rusmin Nuryadin telah mengonfirmasi penunjukan Tina Talisa itu.
“Iya benar,” ujar Rusmin kepada
Kompas.com
, Jumat (6/12/2024) malam.
Dalam Instagram resminya, Tina Talisa menyatakan dirinya merasa terhormat untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.
Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
“Pada 4 Desember 2024, Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil saya dan dalam pertemuan empat mata tersebut Beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah,” tulis Tina.
Ia mengatakan, Gibran memberi penegasan bahwa semua isu di atas itu merupakan upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dia lantas mengungkit pengalamannya sejak 2020 dalam membantu pemerintah.
“Bulan Maret 2020 saya memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di Kementerian Investasi/BKPM, yang saat ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024,” kata dia. 

Bismillah
kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” ucap Tina. 
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.