Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) jelang penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian persiapan. Salah satunya, dengan menggandeng Jimly School of Law and Government (JSLG) dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola menuju pemerintahan daerah khusus di IKN.
“Kita harus tahu apa yang perlu disiapkan untuk persiapan IKN menjadi pemdasus, sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).
Basuki menambahkan, kerja sama tersebut menjadi wadah penguatan wawasan bagi para pegawai Otorita IKN dalam memahami arah penyusunan struktur pemerintahan daerah khusus menuju Ibu Kota Politik Indonesia tahun 2028.
Sejalan dengan hal itu, Basuki turut menjelaskan kesiapannya membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga mencerminkan pembangunan Nusantara sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah diundangkan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Mewujudkan hal itu, Prabowo juga merinci rencana pembangunan ke depan. Pertama, Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan total luas mencapai 800 hingga 850 hektare.
Kedua, pemerintah menetapkan pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu Kota Nusantara dicanangkan hanya 20% dari total lahan tersedia. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50% dari lahan tersedia.
Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%, dan Kelima indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara ditetapkan menjadi 0,74.
